Gelar Seminar Keadilan Fiskal, Bupati Flores Timur Sebut Dana Afirmasi Perimbangan Fiskal Sebagai Dana Kepincangan Nasional
REINHA.com – Penerapan Kebijakan Fiskal Nasional menjadi keluhan bagi sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Kebijakan ini pun menjadi perhatian serius bagi Kepala Daerah (Bupati) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan Fiskal Nasional dalam hal dana transferan pusat dan anggaran pembangunan merupakan harapan bagi pemerintah daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi serta membantu peningkatan kesejateraan masyarakat.
Hal ini menjadi sorotan di seminar yang bertajuk Kebijakan Fiskal Nasional (Kamis,6/11/2025). Seminar sehari ini digelar di Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Seminar dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati se NTT untuk membahas berbagai isu terkait dampak kebijakan Fiskal Nasional.
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, dalam sambutannya mengkritisi pemberlakuan kebijakan pusat atas Dana Alokasi Umum.
Dihadapan kepala daerah lainnya, Bupati Flores Timur menegaskan, kehadiran para pemimpin daerah di Flores Timur bukan untuk meratapi keadaan dalam kegalauan namun hadir menjadi subjek yang sadar akan hak – hak warga Negara dan Pemda dalam kesatuan NKRI.
“Kehadiran kita disini untuk memberikan perhatian khusus kepada Dana Alokasi Umum (DAU) dan kritikan kita terhadap formulasinya serta terhadap definisi DAU yang bergeser dari UU nomor 25 tahun 1995 ke UU nomor 23 tahun 2004 hingga UU nomor 1 tahun 2022 sehingga dapat dibuatkan usulan kongkrit ke Pemerintah Pusat ,” ucap Doni Dihen.
Doni Dihen pun menyampaikan bahwa berdasarkan analisa terhadap 50 daerah di Indonesia dengan 28 daerah kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal kuat dan sangat kuat dan 22 kabupaten/kota di NTT, ditemukan daerah di NTT memiliki kapasitas fiskal rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan sangat kuat ada yang menerima DAU relatif sama bahkan jauh lebih besar dari yang diterima di NTT.
“NTT mengalami kesulitan fiskal yang sangat serius, di Flores Timur, ruang fiskal buat Bupati dari sisa pengelolaan DAU dan DAK hanya sampai 5 Miliar untuk belanja semua OPD,” ungkap Doni Dihen.
Doni Dihen memprotes pemberlakuan pemerintah pusat terhadap daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan dan sangat tinggi dengan mengusulkan formulasi baru DAU yang dibuat dalam memorandum NTT untuk keadilan fiskal.
Doni Dihen pun mengusulkan dana afirmasi perimbangan fiskal yang kemudian dibahasakan oleh dirinya sebagai dana afirmasi kepincangan Nasional atau dana afirmasi kecurangan pusat atas NTT yang sudah berlangsung lama.
“100 miliar sajalah untuk membayar dosa – dosa Jakarta, membayar dosa – dosa kabupaten / kota dengan fiskal tinggi dan ketidak pedulian kepada NTT,” tutup Bupati Anton Doni Dihen.
Kegiatan seminar Keadilan Fiskal Nasional diikuti oleh Bupati dan wakil Bupati atau perwakilan kepala daerah se NTT dan Pimpinan Ombudsman RI perwakilan NTT. ***(BM)
Lifestyle
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.